Transaksi Badal Umrah

Entri Data Pesanan

Pax

BADAL UMROH
Tunaikan ibadah umroh untuk keluarga yang telah meninggal, sebagai bakti terakhir untuk keluarga tercinta


Siapa yang Dapat dibadalkan Umroh?

  • Orang yang sudah meninggal
  • Orang yang lanjut usia dan tidak mampu melaksanakan ibadah umroh
  • Orang dengan sakit menahun dan tidak ada harapan untuk sembuh

 

Fasilitas dan Layanan Badal Umroh

  • Pelaksanaan badal umroh sesuai sunnah
  • Pelaksana badal umroh para penuntut ilmu Universitas Saudi Arabia
  • Dokumentasi pelaksanaan badal umroh
  • E-sertifikat badal umroh
Syarat & Ketentuan

Dengan melakukan pemesanan layanan badal umrah di PT. Ashanty Perdana Pratiwi, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Badal umrah adalah pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan oleh seseorang untuk dan atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri, seperti karena telah meninggal dunia atau memiliki keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan. Layanan ini diperuntukkan bagi pihak yang memenuhi ketentuan sesuai syariat Islam.

Pelanggan wajib mengisi data dengan benar, lengkap, dan jujur untuk keperluan administrasi serta pelaksanaan layanan. Seluruh informasi terkait layanan akan disampaikan secara transparan sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang profesional dan terpercaya.

Pemesanan akan diproses setelah pembayaran diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menjalankan layanan badal umrah secara amanah dan profesional, serta memberikan dokumentasi atau laporan pelaksanaan sesuai kebijakan yang berlaku.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id